Sinode GKKB
Gereja Kristen Kalimantan Barat adalah gereja yang berdomisili di Kalimantan Barat, Indonesia. GKKB percaya kepada Allah Tritunggal: Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Roh Kudus; dan percaya kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai satu-satunya juruselamat manusia, kepala gereja, sumber kebenaran dan hidup. GKKB menerima Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sebagai Firman Allah yang memiliki otoritas tertinggi gereja dan pedoman hidup bagi setiap anggota gereja.
Sejarah Singkat
Keberadaan Gereja Kristen Kalimantan Barat dimulai dengan berdirinya tiga gereja utama di Singkawang, Pontianak, dan Pemangkat. Pembukaan Gereja Singkawang dirintis oleh para misionaris dari Amerika Serikat pada tahun 1906. Gereja Pontianak dimulai dengan diadakannya kebaktian rumah tangga oleh beberapa orang yang berasal dari negeri Tiongkok. Kemudian pada tanggal 6 Juni 1935 Gereja Pontianak resmi didirikan dengan nama Zhōng Huá Jī Dū Jiào Huì (中华基督教会). Setelah berdiri, Gereja ini banyak mendapat bantuan pelayanan dari Gereja Amerika Serikat sampai kepada zaman penjajahan Jepang. Kegiatan pelayanan Gereja sempat terhenti selama zaman penjajahan Jepang dan baru dimulai kembali setelah Indonesia merdeka. Pembukaan pelayanan Gereja dilakukan oleh para misionaris dari negeri Tiongkok, kemudian diperkuat oleh misionaris dari OMF, sehingga pelayanan diperluas ke daerah-daerah sekitar Pontianak, serta mengadakan kegiatan perintisan dan pembukaan gereja, seperti di Mandor, Toho, Nanga Pinoh, Segedong, Sungai Pinyuh dan Siantan.
Gereja Pemangkat dirintis oleh beberapa orang Kristen yang pindah ke kota Pemangkat dan mengadakan kebaktian rumah tangga. Pada awalnya pelayanan kebaktian rumah tangga ini dibantu oleh beberapa anggota jemaat dari Gereja Singkawang. Kemudian pada akhir tahun 1950-an datang beberapa misionaris dari OMF yang melayani di daerah Pemangkat dan sekitarnya, sehingga tahun 1963 Gereja Pemangkat resmi berdiri. Setelah itu, para misionaris OMF dibantu oleh beberapa anggota jemaat Pemangkat mengadakan pelayanan pekabaran Injil dan perintisan pembukaan gereja di beberapa daerah di sekitarnya, seperti di Tebas, Selakau, Jawai, dan Sambas.
Berdirinya GKKB dan Perkembangannya
Ketiga gereja utama di atas pada mulanya berdiri sendiri dan melakukan pelayanan secara terpisah. Pada tahun 1960-an mulai dirintis dan digalang kemungkinan untuk bergabung dan mendirikan satu organisasi, untuk mempersatukan ketiga gereja utama beserta gereja-gereja lain yang berhasil didirikan. Pada tahun 1966, usaha penggabungan ketiga gereja tersebut berhasil dilakukan dengan memakai nama Tiong Hua Kie Tok Kauw Hwee dengan Gereja Pontianak menjadi pusat dan gereja-gereja lainnya menjadi cabang. Pada tahun 1966 juga Tiong Hua Kie Tok Kauw Hwee resmi mendaftarkan diri kepada Departemen Agama RI.
Pada tahun 1965 terjadi peristiwa Gerakan 30 September PKI. Salah satu akibat dari peristiwa ini adalah meningkatnya gerakan anti China. Pimpinan gereja merasa nama Tiong Hua Kie Tok Kauw Hwee yang berarti Gereja Protestan China memberikan dampak yang negatif terhadap pelayanan dan perkembangan gereja. Oleh sebab itu pada tahun 1967 para pimpinan Tiong Hua Kie Tok Kauw Hwee bersama misionaris OMF mengadakan sidang raya dan memutuskan untuk mengganti nama Tiong Hua Kie Tok Kauw Hwee menjadi Gereja Kristen Kalimantan Barat, disingkat menjadi GKKB. Sidang raya ini juga menegaskan sistem sinodal sebagai sistem pemerintahan GKKB, menerima dan mengesahkan Tata Dasar GKKB.
Dalam sidang raya tahun 1980, diadakan amandemen Tata Dasar GKKB yang menetapkan dibentuknya Badan Pengurus Majelis Pusat GKKB sebagai pelaksana harian Sinode GKKB dan membentuk tiga Majelis Wilayah, masing-masing Majelis Wilayah Pontianak, Majelis Wilayah Singkawang, dan Majelis Wilayah Pemangkat sebagai badan kelengkapan pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Pusat GKKB.
GKKB Hari Ini
Seiring dengan perjalanan waktu, pelayanan GKKB terus berkembang. Selain mengadakan perluasan pelayanan dengan merintis dan membuka gereja-gereja di beberapa kota dan desa di Kalimantan Barat, pelayanan juga menjangkau bidang pendidikan formal. Beberapa jemaat menyelenggarakan lembaga pendidikan sebagai wujud nyata partisipasi gereja dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam bidang pendidikan dan sebagai sarana untuk mengabarkan Injil.
Pada saat Sidang Tahunan Sinode GKKB 2022, jumlah gereja Anggota GKKB yang tercatat di Sinode GKKB terdiri dari 26 jemaat dan 9 Pos PI. Pos PI terakhir yang dirintis adalah Pos PI Ngabang yang masih berada di bawah Komisi Misi Sinode GKKB. GKKB Jemaat Singkawang membawahi 4 (empat) Pos PI yang belum dicatatkan di Sinode GKKB. Demikian juga GKKB Jemaat Pontianak terdapat 7 (tujuh) Pos PI yang belum dicatatkan. Dengan demikian jumlah keseluruhan gereja Anggota GKKB adalah 26 jemaat dan 20 Pos PI. Hamba Tuhan penuh waktu yang bergabung dalam pelayanan di Sinode GKKB ada 16 orang Pendeta dan 78 orang Penginjil. Di samping itu, saat ini terdapat 11 jemaat (Pontianak, Siantan, Segedong, Sungai Pinyuh, Singkawang, Selakau, Pemangkat, Sentebang, Tebas, Nanga Pinoh, dan Sungai Purun) yang menyelenggarakan pendidikan formal dari TK sampai SMA/SMK.